PRAPENUNTUTAN TINDAK PIDANA KORUPSI

dc.contributoren-US
dc.creatorSusanti, Rahtami
dc.creatoryulia, yulia
dc.date2016-08-30
dc.date.accessioned2023-08-20T03:38:41Z
dc.date.available2023-08-20T03:38:41Z
dc.descriptionDalam melakukan penuntutan jaksa penuntut umum dapat melakukan tindakan prapenuntutan terhadap berkas perkara yang dinilai belum lengkap.Prapenuntutan ini dilakukan sebelum berkas perkara diajukan ke pengadilan. Prapenuntutan ini dimaksudkan agar berkas perkara dapat dilengkapi, sebab berkas perkara tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar bagi jaksa penuntut umum dalam mempersiapkan penuntutan di depan sidang pengadilan. Tindakan prapenuntutan sangat penting guna mencari kebenaran materiil yang menjadi dasar dalam proses penuntutan.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan pasal 110 ayat (1) KUHAP dalam perkara Nomor REG.Penyidik : PDS-02/PKRTO/02/2013 di Kejaksaan Negeri Purwokerto dan hambatan yang timbul dalam perkara tersebut. Kata Kunci : Pra Penuntutan dan Tindak Pidana Korupsi.en-US
dc.identifierhttps://jurnalnasional.ump.ac.id/index.php/KOSMIK/article/view/754
dc.identifier10.30595/kosmikhukum.v14i1.754
dc.identifier.urihttp://dspace.umsida.ac.id/handle/123456789/3193
dc.publisherUniversitas Muhammadiyah Purwokertoen-US
dc.rightsCopyright (c) 2016 KOSMIK HUKUMen-US
dc.sourceKosmik Hukum; Vol 14, No 1 (2014)en-US
dc.source2655-9242
dc.source1411-9781
dc.titlePRAPENUNTUTAN TINDAK PIDANA KORUPSIen-US
dc.typeinfo:eu-repo/semantics/article
dc.typeinfo:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.typeen-US
Files
Collections