NIKAH SIRI, NIKAH DI BAWAH UMUR,DAN POLIGAMI LIAR

No Thumbnail Available
Date
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Muhammadiyah Purwokerto
Abstract
Description
Sahnya perkawinan bila suatu perkawinan telah memenuhi persyaratan dari sudut pandang hukum Islam dan apabila tidak terpenuhinya persyaratan tersebut berarti perkawinan tidak sah. Lain halnya dengan persyaratan menurut perundang-undangan (Pasal 6, 7, 9, dan 10 UU No. 1 Tahun 1974),jika tidak terpenuhinya ketentuan pasal-pasal tersebut tidak menyebabkan perkawinan tersebut batal, hanya dikategorikan sebagai “pelanggaran undang-undang”. Kata Kunci: Perkawinan,Pelanggaran UU
Keywords
Citation
Collections