Alternatif Penyelesaian Sengketa Tanah Warisan Melalui Mekanisme Peradilan Non Litigasi Di Kota Gorontalo

dc.creatorKamaru, Kaharuddin
dc.creatorTang, Mahmud
dc.creatorArifin, Ansar
dc.creatorMadina, Sahmin
dc.date2023-01-12
dc.date.accessioned2023-08-21T08:00:25Z
dc.date.available2023-08-21T08:00:25Z
dc.descriptionSengketa adalah sesuatu yang menyebabkan perbedaan pendapat; pertengkaran; perbantahan, atau dapat pula diartikan sebagai pertikaian; perselisihan, perkara (dalam pengadilan). Sengketa pertanahan ada dua istilah yang saling berkaitan yaitu sengketa pertanahan dan konflik pertanahan. Tujuan penelitian adalah alternative penyelesaian sengketa tanah warisan melalui mekanisme peradilan non-litigasi di Kota Gorontalo. Pendekatan penelitian yang dipilih dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan jenis penelitian etnografi. Jenis data penelitian terdiri atas data primer dan data sekunder. Hasil penelitian diperoleh bahwa terdapat 2 (dua) model yang umum dijumpai dalam masyarakat terkait penyelesaian sengketa, yaitu model mediasi dan negosiasi. Mediasi merupakan proses para pihak yang bersengketa menunjuk pihak ketiga yang netral untuk membantu mereka dalam mendiskusikan penyelesaian dan mencoba menggugah para pihak untuk menegosiasikan suatu penyelesaian dan sengketa itu.en-US
dc.formatapplication/pdf
dc.identifierhttps://journals.researchparks.org/index.php/IJEFSD/article/view/3885
dc.identifier.urihttp://dspace.umsida.ac.id/handle/123456789/16128
dc.languageeng
dc.publisherResearch Parks Publishing LLCen-US
dc.relationhttps://journals.researchparks.org/index.php/IJEFSD/article/view/3885/3673
dc.sourceInternational Journal on Economics, Finance and Sustainable Development; Vol. 5 No. 1 (2023): International Journal on Economics, Finance and Sustainable Development (IJEFSD); 67-78en-US
dc.source2620-6269
dc.source2615-4021
dc.source10.31149/ijefsd.v5i1
dc.subjectSengketaen-US
dc.subjecttanahen-US
dc.subjectwarisanen-US
dc.subjectnon-litigasien-US
dc.subjectGorontaloen-US
dc.titleAlternatif Penyelesaian Sengketa Tanah Warisan Melalui Mekanisme Peradilan Non Litigasi Di Kota Gorontaloen-US
dc.typeinfo:eu-repo/semantics/article
dc.typeinfo:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.typePeer-reviewed Articleen-US
Files